Tahun Depan Pemkot Bandung Hapus Tenaga Honorer, Ini Jelas Yana

- 23 Januari 2022, 11:05 WIB
Tahun Depan Pemkot Bandung Hapus Tenaga Honorer, Ini Jelas Yana
Tahun Depan Pemkot Bandung Hapus Tenaga Honorer, Ini Jelas Yana /dok HUmas Kota Bandung/

MATA BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer.

Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti segala peraturan jika memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Kajian Islam Akronim, Rahasia yang menjadi Unsur paling dasar Hidup

Baca Juga: Tokoh – tokoh yang Berpengaruh Besar Dalam Masa Kejayaan Islam

"Kita taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa, " ujar Yana.

Kendati demikian, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan.

"Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujarnya.

"Tapi itu kebutuhan pegawainya terpenuhi, dari PNS ke PPPK. Kita belum tahu kemungkinan tugas honorer juga tidak boleh terganggu. Mungkin apa istilahnya, kita ikuti, " ujar Yana.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x