Tahun Depan Pemkot Bandung Hapus Tenaga Honorer, Ini Jelas Yana

- 23 Januari 2022, 11:05 WIB
Tahun Depan Pemkot Bandung Hapus Tenaga Honorer, Ini Jelas Yana
Tahun Depan Pemkot Bandung Hapus Tenaga Honorer, Ini Jelas Yana /dok HUmas Kota Bandung/

Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Dhuha dan Tata Cara mengerjakannya

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah