UU Ruzhanul Denda Mall 500rb Karena Menimbulkan Kerumunan, Netizen: Komedi

- 7 Februari 2022, 10:08 WIB
UU Ruzhanul Denda Mall 500rb Karena Menimbulkan Kerumunan, Netizen: Komedi
UU Ruzhanul Denda Mall 500rb Karena Menimbulkan Kerumunan, Netizen: Komedi /Humas Kota Bandung/

MATA BANDUNG - Video acara barongsai yang viral akibat kerumunannya tempo hari menimbulkan perhatian publik tidak terkecuali Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul.

Hal ini membuat Uu Ruzhanul mengambil tindakan demi memberikan efek jera terhadap mall yang terletak di Bandung tersebut.

Dendapun dipilih sebagai sanksi yang ditujukan pada manajemen mall. Namun besaran denda, yakni 500 ribu, menjadi kontroversi bagi para netizen.

Baca Juga: Persib Kembali Gagal Kudeta Arema di Puncak Klasemen sementara Liga 1

Baca Juga: Update Promo Alfamart Periode 1-15 Februari 2022 untuk Produk Susu dan Perlengkapan Bayi

"Saya sangat menyesalkan kejadian tempo hari di Mall Festival Citylink. Saya sangat mendukung pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas, agar menjadi contoh untuk pemilik bisnis serupa. Kalau Ganjarannya kecil, tidak akan memberikan efek jera kepada pelanggar peraturan." Tulis Uu pada postingan Instagramnya 5 Februari 2022.

Komentar pada postingan tersebut pun bertebaran. Didominasi dengan netizen yang tidak percaya bahwa besaran denda tersebut akan memberi efek jera terlebih bagi pembisnis mall yang skalanya besar.

"Tukang bubur nu di Tasik ge 5juta pak, terus cafe babaturan Abi di Singaparna 5juta, ieu mall skala gede kitu saukur 500rb? NGAKAK!"
( Tukang bubur yang di Tasik saja 5juta pak, terus cafe teman saya di Singaparna 5juta, ini mall skala besar seperti itu hanya 500rb? NGAKAK!) tulis @dinarprmdn dalam kolom komentar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Capricorn: Senin 7 Februari 2022, Dirimu Akan Mendapatkan Kepuasan Dalam Hubungan

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x