MATA BANDUNG - Kota Bandung berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2.
Dengan status PPKM Level 2 berbagai relaksasi kegiatan ekonomi pun diterapkan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin melandai. Oleh karenanya, Ema berharap tren positif ini di sisi lain jangan sampai dibiarkan menjadi potensi kerumunan dan penyebaran kasus lagi di kemudian hari.
Baca Juga: Tinggalkan Persib, Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto Bakal ke Korea
"Akan tetapi jangan sampai ada ledakan (penyebaran virus Covid-19) lagi dengan alasan pemulihan ekonomi," katanya, Rabu 6 April 2022.
Di kesempatan terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan larut dalam euforia landainya pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, masyarakat diminta tetap disiplin menjaga protokol kesehatan serta menghindari potensi kerumunan.
"Kendati sekarang PPKM sudah turun ke level 2, kita tetap mengimbau sama-sama menerapkan 5M, menghindari potensi kerumunan di titik-titik seperti Alun-alun, agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus Covid-19," pesannya.