Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pencabulan di Pangalengan

- 18 April 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan /Pikiran rakyat

MATA BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan tersangka S (39) telah melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2017 hingga Januari 2022.

"Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka,"katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin,(18/4/2022).

Baca Juga: Ramalan zodiak Hari ini 18 April 2022 untuk Libra

Baca Juga: Ramalan zodiak Hari ini 18 April 2022 untuk Virgo

Dari hasil keterangan tersangka didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis.

"Tersangka ini tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual dan dampaknya pada tahun 2017 yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya,"ujarnya.

Kusworo menjelaskan, semenjak 2017 sampai dengan sekarang tidak ada yang melapor. Hingga pada tanggal 1 Maret 2022 kemarin ada salah satu korban yang diminta oleh orang tuanya untuk belajar kepada guru yang bersangkutan namun ada keengganan atau ketidakmauan.

"Setelah diperdalam oleh orang tuanya kenapa tidak mau, sehingga anak tersebut bercerita bahwa telah dilakulan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tadi,"kata Kusworo.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x