Jelang Lebaran 1443 H, Polresta Bandung Musnahkan 9.750 Botol Miras.

- 22 April 2022, 14:39 WIB
Ribuan botol miras dan tuak yang kerap jadi pemicu tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dimusnahkan Polresta Bandung.
Ribuan botol miras dan tuak yang kerap jadi pemicu tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan dimusnahkan Polresta Bandung. /Jendela Cianjur/Zayn Haviz/

MATA BANDUNG - Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 9.750 botol miras tersebut hasil dari Operasi Pekat yang dimulai sejak Januari hingga April 2022.

"Adapun jumlah daripada barang bukti miras yang kita musnahkan pada pagi hari ini sebanyak 9.750 botol miras, sedangkan untuk tuak dalam bentuk derigen itu sebanyak 675 liter,"katanya.

Baca Juga: Kajian Islam AKRONIM, DU'A JUST BEFORE THE END

Baca Juga: Jabar Terjunkan 30 ribu Personil Operasi Ketupat Lodaya 2022, untuk Amankan Mudik Lebaran

Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Bandung saat melaksanakan Lebaran. Dimana menurutnya dari miras ini banyak kejahatan - kejahatan pidana yang diawali dari minum minuman keras.

"Nah setelah masyarakat ada yang minum miras itu banyak kejadian apakah itu perkosaan, pencabulan, perampokan, perkelahian dan lain sebagainya. Sehingga dengan peredaran miras ini bisa kita tekan, angka kejahatan pun bisa kita tekan,"ujarnya.

Tidak hanya miras yang dimusnahkan jelang Lebaran tahun 2022, pihaknya juga menghancurkan sebanyak 1.107 knalpot brong.

"Sedangkan knalpot brong yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena kebisingannya, hari ini kita hancurkan sebanyak 1.107 buah,"kata Kusworo.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x