Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja di Kantor

- 8 Mei 2022, 14:17 WIB
Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja di Kantor
Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja di Kantor /Humas Kota Bandung/

MATA BANDUNG - Para pegawai Pemerintah atau ASN Kota Bandung wajib hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin 9 Mei 2022 atau hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung untuk masuk kerja tanpa alasan apapun pada Senin besok.

Ia juga memastikan pelayanan di Pemerintah Kota Bandung tetap berjalan di tengah libur Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Scorpio, Diskusi Dengan Orang Lain Mengarah pada Pemahaman Baru Tentang Filosofi

Baca Juga: Ramalan Zodiak untuk Libra, Belajarlah untuk Mencintai Diri Sendiri

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau instansi pemerintah untuk bisa menerapkan work from home (WFH) kepada para pegawainya usai libur Idulfitri.

Hal ini dimaksudkan agar para pegawai negeri sipil tidak perlu terburu-buru kembali ke Jakarta untuk bekerja. Dengan demikian akan turut mengurangi kepadatan lalu lintas di musim arus balik libur Idulfitri.

Selain itu, Tjahjo pun telah memberi arahan kepada seluruh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Baca Juga: SatSetSatSet Proses Administratif Pengelolaan Stadion GBLA Terus Bergerak Maju, Siap Jadikan Home Base Persib

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x