Pahami Sebelum Mendaftarkan Wirausaha Untuk Mengikuti WMP Juara 2022 Jawa Barat

- 30 Juni 2022, 20:10 WIB
Pahami Sebelum Mendaftarkan Wirausaha Untuk Mengikuti WMP Juara 2022 Jawa Barat
Pahami Sebelum Mendaftarkan Wirausaha Untuk Mengikuti WMP Juara 2022 Jawa Barat /Pixabay/StartupStockPhotos/

MATA BANDUNG - Lomba Wirausaha Muda Pemula Berprestasi atau WMP Juara 2022 tingkat Provinsi Jawa Barat terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipahami calon peserta.

Syarat dan ketentuan WMP Juara 2022 merupakan dasar yang harus dipatuhi untuk mengikuti lomba Wirausaha Muda Pemula Berprestasi tingkat Provinsi.

Para calon peserta WMP Juara 2022 wajib membaca tujuh poin syarat dan ketentuan agar proses persyaratan tidak percuma.

Baca Juga: Segera Lakukan Pendaftaran WMP Juara 2022 Jawa Barat, Total Hadiah 50 Juta Rupiah

Berikut tujuh syarat dan ketentuan lomba WMP Juara 2022 yang harus dipahami sebelum melakukan pendaftaran.

1. WNI berusia antara 16 s.d 30 tahun (maksimal 30 tahun) per tanggal 28 Oktober 2022 dibuktikan dengan fotocopy KTP/SIM.

2. Memiliki usaha orang perorangan atau badan usaha perorangan atau kelompok yang telah berjalan minimal 2 (dua) tahun dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pemerintah setempat.

3. Membuat Proposal/Makalah kegiatan usaha sesuai dengan Bidang masing-masing.

Baca Juga: Pemkot Bandung Latih 780 Tukang Jagal Untuk Idul Adha

4. Memenuhi kriteria Usaha Mikro atau Usaha Kecil sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2008 tentang UMKM, yaitu :

a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan ada/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, yaitu kekayaan bersih (asset) maksimal 50 juta dan perputaran uang (omzet) maksimal 300 juta per tahun.

b. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil, yaitu kekayaan bersih antara Rp. 50 Juta s.d 500 Juta, dan perputaran uang (omzet) antara Rp. 300 Juta s.d 2,5 Milyar per tahun.

5. Bisnis yang dijalankan tidak melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di Republik Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Film Ranah 3 Warna, Perjuangan Meraih Cita-Cita dan Cinta Segitiga

6. Belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat.

7. Mendapatkan Rekomendasi dari Dinas yang Menangani Kepemudaan Kabupaten/Kota.

WMP Juara 2022 merupakan lomba pemilihan Wirausaha Muda Pemula Berprestasi tingkat Provinsi, dalam hal ini Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA).

Baca Juga: Bocoran Motor Baru Honda akan Segera Meluncur, Bisa Bikin Yamaha Ketar Ketir

Para pemenang dalam lomba WMP Juara 2022 akan mendapatkan uang pembinaan dengan Total 50 juta rupiah, piagam dan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat pada hari sumpah pemuda tanggal 28 oktober 2022.

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x