Bagi calon peserta didik tingkat SMP yang tidak lolos PPDB online pada Tahap 2 dapat melajutkan pendidikan di sekolah swasta maupun lembaga pendidikan nonformal.
Khusus bagi calon peserta didik tingkat SD yang tidak lolos seleksi PPDB online pada Tahap 2, dapat melanjutkan pendidikan dengan melakukan pendftaran secara mandiri ke SD negeri, swasta, maupun lembaga pendidikan nonformal yang kuoatanya masih tersedia.
Baca Juga: Masya Allah, 150 Ribu Umat Muslim Bisa Laksanakan Shalat Idul Adha di Kompleks Masjid Al Aqsa
Informasi mengenai daftar SD negeri yang kuotanya masih tersedia dapat diihat melalui laman ppdbbandung.go.id.
Pendaftaran secara mandiri atau langsung ke SD Negeri tidak dipungut biaya pendaftaran maupun sumbangan.***