Jadwal Lokasi SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Sabtu 30 Juli 2022

- 30 Juli 2022, 07:30 WIB
Jadwal Lokasi SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Sabtu 30 Juli 2022
Jadwal Lokasi SIM Keliling Cimahi Hari Ini, Sabtu 30 Juli 2022 /Instagram @satlantascimahi/

MATA BANDUNG - Kepolisian Resor (Polres) Kota Cimahi resmi mengumumkan jadwal lokasi pelayanan SIM keliling hari ini, Sabtu, 30 Juli 2022.

Adanya pelayanan SIM keliling Cimahi bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun perlu diketahui, bahwa lokasi pelayanan SIM keliling Cimahi hanya berlaku untuk mengurus permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis.

Baca Juga: Ini Penyebab Kopda Muslimin Meninggal Setelah Coba Bunuh Istri

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM Cimahi, antara lain:

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/Suket.

- Wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

Baca Juga: Ini Penyebab Kopda Muslimin Meninggal Setelah Coba Bunuh Istri

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERAP No.9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Berikut adalah jadwal lokasi pelayanan SIM keliling Cimahi hari ini, Sabtu, 30 Juli 2022:

Baca Juga: dr Aisyah Dahlan: Orang Yang Suka Macing Itu Orang Cerdas dan Pemikir

- Lokasi: Alun-alun Cimahi.

Waktu pelayanan SIM keliling Cimahi di lokasi tersebut hari ini dimulai dari 08.00 hingga 10.00 WIB.***

Disclaimer: Jadwal dan lokasi dapat berubah-ubah sewaktu-waktu.

Editor: Dzimar Hariz Nugraha

Sumber: Polres Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah