- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/Suket.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, Rabu 26 Oktober 2022: Pikiran Anda Sedikit Membingungkan
- Wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERAP No.9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Rabu 26 Oktober 2022.
- Lokasi 1: ITC Kebon Kalapa Jl Pungkur
- Lokasi 2: Pasar Moderan Batununggal
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Rabu 26 Oktober 2022: Kejutan Ini Datang dari Teman