Foto yang diunggah Ridwan Kamil adalah catatan hasil silaturahmi pihak orang tua dengan komite sekolah SMAN 3 Kota Bekasi.
Bahwa silaturahmi tersebut adalah untuk mempererat tali persaudaraan antara pihak orang tua dengan pihak sekolah.
Baca Juga: Keren!! Ridwan Kamil dan Pemda Provinsi Jabar Raih Predikat Terpopuler di Media Digital
“Karena kita semua sudah menjadi keluarga besar dan sudah menjadi bagian dari SMA 3 Kota Bekasi,” tulis keterangan dalam foto tersebut.
Ridwan Kamil memberikan keterangan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi.
Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.
Baca Juga: Kemarin Kritik LRT Palembang, Sekarang Dukung IKN, Begini Kata Ridwan Kamil
“Jika pun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur,” kata Ridwan Kamil yang kini menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Selanjutnya Ridwan Kamil mengirimkan Kadisdik utk menelusuri pungutan di atas dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yg bersangkutan.
“Jika ada praktik keliru yg sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera lapor kepada Disdik Jabar. Hatur Nuhun,” kata Ridwan Kamil, Rabu (17/11).