Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 2 Desember 2022

- 2 Desember 2022, 06:56 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini
Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini /PMJNews

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, antara lain:

- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/Suket.

Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamul Naikan UMP Jabar 2023 Sebesar 7,88 Persen

- Wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERAP No.9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis 2 Desember 2022.

- Lokasi 1: ITC Kebon Kalapa

- Lokasi 2: Lucky Square

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x