Respon Dispensasi Nikah di Bawah Umur, Yana Minta Disdik Gencar Sosialisasi ke Sekolah

- 19 Januari 2023, 16:43 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Ibu Kota Jabar masih di Bandung. Baginya peprindahan itu tidak gampang.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Ibu Kota Jabar masih di Bandung. Baginya peprindahan itu tidak gampang. /Humas Pemkot Bandung/
MATA BANDUNG - Maraknya permintaan dispensasi nikah bagi remaja di bawah umur belakangan ini turut direspon Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pasalnya, lebih dari 100 warga Kota Bandung diketahui melakukan pengajuan dispensasi nikah.
 
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana telah mengimbau kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar menangkap fenomena ini untuk segera diantisipasi. Diantaranya, dengan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah. 
 
 
“Saya belum dapat informasi angka pastinya. Sebaiknya itu ditanyakan ke Kementerian Agama. Kalaupun iya, kami cukup prihatin juga. Kami berharap Dinas Pendidikan bisa terus mengedukasi siswa siswi untuk jangan melakukan pernikahan dini,” kata Yana, Kamis, 19 Januari 2023. 
 
 
Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, sebanyak 143 warga Bandung mengajukan dispensasi menikah, mayoritas karena hamil di luar nikah.
 
Ia juga telah meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan sekolah mengenai pernikahan dini atau seks di luar nikah. 
 
“Bahwa itu di luar norma, etika, termasuk nilai-nilai agama. Itu harus disosialisasikan terus,” tegasnya.
 
Terkait regulasi mengenai dispensasi pernikahan dini ini, Yana menyampaikan, jika hal tersebut sudah masuk dalam ranah Kementerian Agama. 
 
Namun, untuk mengurangi angka tersebut, seluruh pihak harus ikut menyosialisasikan dan mengedukasi kelompok usia tersebut.
 
“Harus kita pantau dan terus edukasi kepada anak-anak kelompok usia tersebut agar mereka paham bahwa hal itu tidak boleh dilakukan,” ungkapnya

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x