Mulai Besok, Dinkes Siapkan Vaksinasi Covid 19 Dosis Keempat, Berikut Syarat dan Ketentuanannya

- 23 Januari 2023, 16:35 WIB
vaksin dosis keempat
vaksin dosis keempat /humas kota Bandung/

"Setiap puskesmas pasti sudah tahu, karena sudah melakukan vaksinasi selama dua tahun ini," katanya.

Sebagai informasi, saat ini masih ada persediaan 94 vial atau 940 dosis vaksin Covd-19 buatan Pfizer di Kota Bandung. Selain itu, Dinkes Kota Bandung akan mengajukan permintaan tambahan stok vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika diperlukan.

Baca Juga: Cek Jadwal Bioskop CGV Bandung Hari Ini Vino G Bastian dan Sara Fajira Beradu Peran Dalam Film Bayi Ajaib

Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.

Dalam waktu dekat, jadwal vaksinasi di UPTD Puskesmas Pasir Kaliki yakni pada Selasa dan Rabu 24-25 Januari 2023 pukul 08.00-10.00 WIB dengan sasaran dosis 1-2 untuk masyarakat di atas 12 tahun, dosis 3-4 untuk masyarakat di atas 18 tahun, ibu hamil, dan tenaga kesehatan (nakes).

Adapun persyaratan mendapat vaksinasi ini adalah:
- Mengisi data di tautan pendaftaran https://s.id/vaksinpaskal
- KTP seluruh Indonesia
- Dalam kondisi sehat
- Membawa fotokopi KTP/KK dan bolpoin saat pelaksanaan vaksinasi. (ray)**

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah