Segera Lapor! Jika Sertifikat Vaksin Tidak Terdata di Peduli Lindungi, Berikut Caranya

- 7 Agustus 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi segera lapor jika sertifikat vaksin tidak terdata di aplikasi Peduli Lindungi
Ilustrasi segera lapor jika sertifikat vaksin tidak terdata di aplikasi Peduli Lindungi /beritadiy.pikiran-rakyat.com

MATA BANDUNG - Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin namun belum terdata di Peduli Lindungi bisa melapor melalui Chatbot Whatsapp.


Dilansir dari laman jabarprov.go.id Kementrian Kesehatan perbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi.

Terutama untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119.

Karena sekarang masyarakat yang belum terdata di aplikasi Peduli Lindungi dapat mengakses layanan Chatbot Whatsapp.

Untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567.

Baca Juga: Bahaya! Ini Dampak Buruk Bagi Kesehatan Dari Kebiasaan Minum Teh Saat Perut Kosong

Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Selanjutnya, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan diarahkan ke email [email protected] atau Call Center 119 ext. 9.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x