Simpang Siur Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umroh Indonesia, Ini Kata Menag Yaqut

- 2 November 2022, 12:07 WIB
Simpang Siur Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah Indonesia, Ini Kata Menag
Simpang Siur Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah Indonesia, Ini Kata Menag /

MATA BANDUNG - Informasi terkait kewajiban vaksin meningitis bagi jemaah umroh dan haji Indonesia masih simpang siur. Menteri agama memberi penjelasan. 

Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi saat berkunjung ke Indonesia mengatakan bahwa tidak ada syarat apapun bagi jemaah umroh Indonesia, termasuk vaksin meningitis.

Vaksin meningitis merupakan adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah infeksi bakteri Neisseria Meningitidis.

Baca Juga: Selain Ibadah Haji, Bulan Dzulhijjah Juga Identik dengan Musim Nikah, Ini Penjelasannya 

Pernyataan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah terlontar saat ditanya media Indonesia di Jakarta. 

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, 24 Oktober 2022, bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Namun baru-baru ini ada beredar surat dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah yang mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah Indonesia.

Baca Juga: Bus Jemaah Umroh Indonesia Kecelakaan, Dua WNI Meninggal Dunia

"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah umroh yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Senin 31 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x