MATA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meninjau ulang aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah. Sebelumnya tarif layanan air ini mengalami kenaikan pada Desember 2022 lalu.
Keputusan ini disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Inflasi secara virtual di Balai Kota Bandung, Selasa 24 Januari 2023.
Penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.
Untuk itu, Yana menyebut akan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) penundaan penyesuaian tarif Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.
"Dalam waktu dekat kami menyiapkan kepwal penundaan tarif," ujarnya.
Tarif layanan air minum ini mengalami keniakan cukup signifikan, dari sebelumnya dibanderol Rp Rp6.363 per meter kubik (m3) kemudian naik menjadi Rp 9.700 per meter kubik pada Desember 2022.
Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah.