Sumbang Inflasi, Kota Bandung Tinjau Ulang Kenaikan Tarif PDAM

- 24 Januari 2023, 15:08 WIB
Kapan Lagi Bayar Tagihan PDAM Setengah Harga, Simak Ketentuan Kode Promo Tokopedia ini! Simak ulasannya!
Kapan Lagi Bayar Tagihan PDAM Setengah Harga, Simak Ketentuan Kode Promo Tokopedia ini! Simak ulasannya! /Pixabay/Jonas KIM

MATA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meninjau ulang aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah. Sebelumnya tarif layanan air ini mengalami kenaikan pada Desember 2022 lalu.

Keputusan ini disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Inflasi secara virtual di Balai Kota Bandung, Selasa 24 Januari 2023.

Penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Baca Juga: Cek Jadwal Bioskop XXI Bandung hari ini, Tersedia Film yang Menegangkan, Mencekam, & Mengingatkan Masa Remaja

Untuk itu, Yana menyebut akan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) penundaan penyesuaian tarif Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah.

"Dalam waktu dekat kami menyiapkan kepwal penundaan tarif," ujarnya.

Tarif layanan air minum ini mengalami keniakan cukup signifikan, dari sebelumnya dibanderol Rp Rp6.363 per meter kubik (m3) kemudian naik menjadi Rp 9.700 per meter kubik pada Desember 2022.

Baca Juga: Cek Jadwal Bioskop CGV Bandung Hari Ini, Berbagai Genre Film yang Sarat Makna Hingga Penuh Romansa Tersedia

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah.

Halaman:

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x