Polres Cimahi Amankan 4 Orang Geng Motor Pelaku Penganiayaan

- 26 Januari 2023, 22:00 WIB
Kapolres Cimahi, saat menggelar pres rilis penangkapan anggota geng motor yang melakukan tindak kriminal di jalanan
Kapolres Cimahi, saat menggelar pres rilis penangkapan anggota geng motor yang melakukan tindak kriminal di jalanan /Rian S Putra/

MATA BANDUNG - Satreskrim Polres Cimahi mengamankan empat orang anggota geng motor. keempatnya merupakan kerap melakukan aksi teror berkeliling Kota Cimahi dan melukai korban hingga mengalami luka.

Dilansir dari PikiranRakyat.com, empat anggota geng motor tersebut sebelumnya diduga telah melakukan penyerangan terhadap dua pelajar di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.

Empat anggota geng motor yang diamankan tersebut yaitu M. Agam Maulana (21), M. Noufal Alhakim (19), Irfan Solihin (21), dan satu orang pelaku berusia di bawah umur berinisial AR.

Baca Juga: Polrestabes Terjunkan 80 Personel Khusus Patroli Malam di Kota Bandung

"Kami berhasil amankan 4 orang tersangka, mereka menyatakan bagian dari kelompok geng motor. Ini diperkuat dengan barang bukti yang berhasil disita berupa bendera identitas genk motor dan lainnya," ujar AKBP Aldi Subartono, Kapolres Cimahi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Kamis, 26 Januari 2023.

Penganiayaan oleh geng motor ini dialami korban atas nama Ahmad Rifai (17) warga Padasuka Kota Cimahi dan Defri Ardyansyah (17) warga Ciseupan Kota Cimahi yang berlangsung pada Sabtu, 7 Januari 2023 sekitar pukul 1.30 WIB wilayah Mahar Martanegara.

"Kejadian bermula saat kedua korban berpapasan dengan sekelompok orang yang mengendarai sepeda motor beramai-ramai sekitar 10 motor dan 2 mobil. Saat berpapasan terjadi singgungan, para pelaku mengejar korban dan menganiaya hingga menusuk korban di bagian punggung dan kepala terluka," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Dukung Polisi Tembak Pelaku Begal

Disebutkan, kelompok geng motor itu merasa tersinggung saat korban meraung-raung suara motornya. Mereka pun langsung mengejar korban hingga terjadi aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban. 

Para pelaku ditangkap setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan sebanyak 24 orang anggota berandalan bermotor. Terdiri dari 16 dewasa dan 8 anak dibawah umur yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan.

Halaman:

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x