Penjelasan Dishub Soal Durasi Lampu Merah Samsat Kircon

- 31 Januari 2023, 19:53 WIB
Dishub Kota Bandung akhirnya buka suara soal keberadaan lampu merah perempatan Soekarno Hatta-Ibrahiem Adjie atau stopan Samsat Kiaracondong (Kircon)
Dishub Kota Bandung akhirnya buka suara soal keberadaan lampu merah perempatan Soekarno Hatta-Ibrahiem Adjie atau stopan Samsat Kiaracondong (Kircon) /

MATA BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memberikan penjelasan terkait durasi lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal lampu merah Samsat Kircon.

Respon Dishub ini mengingat durasi lampu merah di persimpangan Samsat Kircon yang dikenal cukup lama. Walhasil, lamanya lampu merah di simpang Samsat Kircon ini ramai diperbincangkan di dunia maya.

Saking lamanya, perempatan Samsat Kircon ini lantas pun mendapat banyak julukan dari warga. ada yang melabelinya sebagai ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Baca Juga: Rekor Luis Milla Belum Terpecahkan, Persib Dua Kali Gulingkan Persija Jakarta dari Puncak Klasemen

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan bahwa durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi itu disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan dari setiap jalurnya.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit)," kata Rizal, Selasa, 31 Januari 2023.

Menurut Rizal, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu. Langkah ini guna mengurai kepadatan kendaraan.

Baca Juga: Butuh Waktu 4 Menit Rezaldi Cetak Rekor Bersama Persib Bandung

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Halaman:

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x