KPK tetapkan BS Tersangka Baru Kasus Yana Mulyana Eks Walikota Bandung

- 29 November 2023, 06:06 WIB
Konferensi Pers Penetapan tersangka BS (sumber: tangkap layar IG KPK)
Konferensi Pers Penetapan tersangka BS (sumber: tangkap layar IG KPK) /Dok. Layar tangkap IG KPK/

MATA BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) tetapkan 1 orang tersangka baru dari pihak swasta dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM), mengenai pengadaan barang dan jasa yang berasal dari APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2020-2023. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, dalam konfernsi pers di gedung KPK, Selasa 28 November 2023

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus YM mantan Walikota Bandung. Budi Santika (BS) Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics, kini ditahan selama 20 hari terhitung tanggal 28 November 2023 sampai dengan 17 Desember 2023 di Rutan KPK.

Dengan telah ditemukannya fakta-fakta baru pada saat persidangan dan penyidikan dari YM mantan Walikota dan kawan-kawan, telah menerima sejumlah uang dari beberapa proyek pengadaan yang ada di lingkungan Pemkot Bandung.KPK selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk menaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yaitu Saudara BS swasta, Direktur Komersial PT Marktel," lanjut Asep.

Baca Juga: Pikiran-Rakyat.com Raih Penghargaan OJK, Dinobatkan sebagai Media Daerah Terproduktif di Indonesia

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Kota Bandung dalam program Bandung Smart City. Salah satunya yang menjadi tersangka adalah Walikota Bandung Yana Mulyana, Dadang Darmawan (DD) Kadishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Benny (BN) Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), Andreas Guntoro (AG) Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).

"Tersangka BS ini sebagai kontraktor berpengalaman membentuk beberapa perusahaan yang tergabung dalam grup PT Manunggaling Rizki Karyatama Technics dengan kedudukan sebagai pemilik sekaligus direktur komersial, pada 2022 mulai mengikuti beberapa proyek pengadaan yang ada di pemkot Bandung, di antaranya yang ada di Dishub," ujar Asep.

Lalu BS melakukan pendekatan dan komunikasi ke YM selaku walikota Bandung melalui perantara Ricky Gustiadi hingga berlanjut ke Dadang (Kadishub) dan Rijal selaku Sekdishub yang merangkap PPK.

Baca Juga: Simak! Profil Nawawi Pomolango Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Ketua KPK Sementara

Dari pertemuan itu, dicapai kesepakatan berupa pemberian sejumlah uang dari BS untuk Yana Mulyana melalui Dadang dan Rijal. 

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x