Wargi Bandung, Atasi Kemacetan Pemkot akan Coba Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Kordon Buahbatu

- 1 Maret 2024, 23:22 WIB
Wargi Bandung, Atasi Kemacetan Pemkot akan Coba Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Kordon Buahbatu
Wargi Bandung, Atasi Kemacetan Pemkot akan Coba Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Kordon Buahbatu /Dok. Bandung.go.id/

MATA BANDUNG - Wargi Bandung, atasi kemacetan Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) akan menoba melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Kordon Buahbatu. Pemkot Bandung akan menerapkan rekayasa lalu lintas mulai Sabtu, 2 Maret 2024, untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di sekitar Pasar Kordon Jalan Terusan Buah Batu Kelurahan Kujangsari Kecamatan Bandung Kidul.


"Setelah melihat lokasi, kita sepakat akan melakukan ujicoba pengaturan jam operasional lalu lintas di kawasan pasar Kordon," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Pasar Kordon, Jumat 1 Maret 2024.

Nanti, pengaturan jam operasional satu arah di wilayah tersebut akan diuji dalam dua waktu: pagi pukul 06.00–08.00 WIB dan sore pukul 16.00–18.00 WIB.

Pada jam operasional, satu jalur akan disediakan untuk pengendara dari arah utara Jalan Terusan Buahbatu menuju Jalan Ciwastra.

Baca Juga: Karang Taruna Cipadung Kulon Kota Bandung Memang Keren! Bayar Akademi Futsal Pakai Sampah, Hanya ada di Cikul

Wargi Bandung, Atasi Kemacetan Pemkot akan Coba Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Kordon Buahbatu
Wargi Bandung, Atasi Kemacetan Pemkot akan Coba Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Kordon Buahbatu

Namun, mereka yang berasal dari Ciwastra dan ingin menuju Jalan Terusan Buahbatu akan diarahkan ke Jalan Logam, lalu ke Jalan Ciparay, sebelum akhirnya tiba di Jalan Terusan Buahbatu.

"Orang dari timur Ciwastra yang mau ke Jalan Terusan Buahbatu dibelokan ke Jalan Logam keluar di Jalan Ciparay. Sementara orang yang mau ke Jalan Terusan Buahbatu, kita arahkan Jalan Logam arahkan ke Jalan Terusan Buahbatu. Artinya sekitar pukul 06.00-08.00 WIB itu sudah satu arah. Itupun berlaku untuk pukul 16.00-18.00 WIB," ujarnya.

Ema menyatakan bahwa evaluasi terus dilakukan terhadap pengaturan rekayasa lalu lintas. Selanjutnya akan dipermanenkan setelah dampak dirasakan dan kemacetan pola dapat diatasi.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x