Terkena Dampak Pergeseran Tanah BNPB Relokasi 28 Rumah di Bandung Barat karena Tak Bisa Lagi Jadi Pemukiman

- 6 Maret 2024, 23:27 WIB
Terkena Dampak Pergeseran Tana,h BNPB Relokasi 28 Rumah di Bandung Barat karena Tak Bisa Lagi Jadi Pemukiman,
Terkena Dampak Pergeseran Tana,h BNPB Relokasi 28 Rumah di Bandung Barat karena Tak Bisa Lagi Jadi Pemukiman, /Dok. Antara/

MATA BANDUNG - Sebanyak 28 rumah warga yang terkena dampak fenomena pergerakan tanah di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan segera direlokasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Penanganan setelah tanggap darurat di tahap rehabilitasi dan rekonstruksi adalah kita harus lakukan relokasi. Di daerah ini sudah tidak bisa lagi digunakan untuk permukiman warga,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Hasil penelitian cepat menunjukkan bahwa saat ini ada 28 rumah yang harus direlokasi karena telah terdampak dan berada di zona merah yang rawan pergerakan tanah.

Akibatnya, dia menyatakan bahwa ada kemungkinan bahwa jumlah rumah yang harus direlokasi akan meningkat hingga mencapai empat puluh hingga lima puluh rumah.

Baca Juga: Sering Dilanda Gempa, Badan Geologi KESDM Sarankan Bangunan di Wilayah Banten Gunakan Konstruksi Tahan Gempa

"Untuk yang langsung harus direlokasi ada 28 rumah. Tetapi tentu saja ada potensi-potensi sebanyak 40-50 rumah penduduk yang harus direlokasi ke tempat yang baru,” katanya. 

Dia menjelaskan bahwa BNPB telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), untuk menentukan lokasi terbaik untuk proses relokasi rumah warga.

“Pemerintah daerah atas rekomendasi Badan Geologi sudah menentukan beberapa alternatif lahan untuk relokasi. Ini tentu saja nanti akan dievaluasi dan diasesmen mana yang paling baik,” katanya.

Selain itu, Suharyanto menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa kebutuhan dasar warga terdampak dapat dipenuhi secara efektif selama masa tanggap darurat.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x