Jam Operasional TPK Sarimukti Disesuaikan Selama Ramadhan dan Idulfitri, 10 April Ditutup Sementara, Catat Ya!

- 13 Maret 2024, 17:05 WIB
UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Regional (PSTR) pun memasang batu pecah di jalan menuju zona 1 area TPK Sarimukti.
UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Regional (PSTR) pun memasang batu pecah di jalan menuju zona 1 area TPK Sarimukti. /Dok UPTD PSTR/

MATA BANDUNG - Para wargi Bandung, selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2024, Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat disesuaikan jam operasionalnya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Surat Edaran Nomor 1707/PBLS.04/DLH tentang Penetapan Jam Operasional TPK Sarimukti pada Bulan Ramadan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah menjadi dasar perubahan jam operasional ini.

Surat elektronik yang ditandatangani oleh Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias menyatakan bahwa untuk meningkatkan efisiensi pelayanan operasional TPK Sarimukti selama bulan Ramadan dan Idulfitri, jam operasional disesuaikan.

Penyesuaian yang dibuat oleh TPK Sarimukti dari tanggal 12 Maret hingga 8 April 2024 adalah sebagai berikut: jam operasional akan berlangsung dari pukul 05.00 hingga 16.30 WIB.

Baca Juga: DLH Jabar : Mulai Tahun 2024 TPA Sarimukti Menolak Kiriman Sampah yang Belum Dipilah

Penyesuaian ini berlaku untuk TPK Sarimukti dari tanggal 12 Maret hingga 8 April 2024, dengan jam operasional dari pukul 05.00 hingga 16.30 WIB.

Jam operasional akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 05.00 pada tanggal 9 April; namun, pada tanggal 10 April, Hari Raya Idulfitri 1445 H, jam operasional akan ditutup sementara.

Pada tanggal 11 April, TPK Sarimukti akan kembali buka mulai pukul 08.00 hingga 18.00. Pada tanggal 12 April, kembali buka mulai pukul 05.00 hingga 18.00.

Surat tersebut dikirim pada 8 Maret 2024 kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x