Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Tinjau Langsung Masjid Raya Al Jabbar Pasca Insiden Pungli

- 19 April 2024, 22:47 WIB
Masjid Al-Jabbar Gedebage Bandung
Masjid Al-Jabbar Gedebage Bandung /PRFM

MATA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, melakukan peninjauan langsung ke seluruh area masjid menyusul kejadian pungutan liar beberapa hari lalu.

"Kami mendapat tugas dari Pak Pj Gubernur Jabar untuk memeriksa kondisi Masjid Raya Al Jabbar pasca kejadian pungutan liar tempo hari. Kami melakukan peninjauan di seluruh area untuk mengidentifikasi masalah yang harus segera diatasi," ujar Herman Suryatman di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).

Setelah peninjauan, Herman dan pihak terkait mengadakan rapat untuk mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pungli di PPDB Jabar 2023

"Evaluasi dilakukan dalam berbagai rentang waktu, mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang," ungkapnya.

Dalam jangka pendek, Herman memastikan bahwa sejak Senin (15/4), tidak ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan tambahan untuk menggunakan transportasi odong-odong.

"Kami telah memastikan bahwa tidak ada pungutan liar di area parkir dan tempat penitipan alas kaki, serta tidak ada pungutan tambahan untuk transportasi odong-odong sejak kemarin," tegasnya.

Herman juga telah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong untuk memastikan tidak ada kenaikan harga yang sewenang-wenang kepada pengunjung.

"Kami meminta komitmen dari pengelola odong-odong untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan kepada pengunjung," katanya.

Baca Juga: Temukan Pungli di PPDB Kota Bandung, Begini Cara Lapornya

Penjualan plastik untuk alas kaki juga telah dilarang sesuai kesepakatan.

"Penjualan plastik juga dilarang, dan kami sudah mengambil tindakan terhadap oknum yang melanggarnya. Hanya pengunjung yang membawa sendiri yang diperbolehkan menggunakan plastik," jelas Herman.

Sementara itu, pengelolaan area parkir ditangani oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menegaskan bahwa Primkopti Kartika diminta untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak ada pihak lain yang melakukan pungutan liar.

"Primkopti Kartika bertanggung jawab atas area parkir dan harus memastikan tidak ada pihak lain yang melakukan pungutan liar di sana," tambahnya.

Herman menjelaskan bahwa pungutan liar sebelumnya dilakukan oleh oknum yang bukan berasal dari lingkungan sekitar atau bagian dari Primkopti Kartika.

Baca Juga: Viral! Posting Dugaan Pungli Rp4.5 Juta di SMAN 3 Kota Bekasi Disebut Sumbangan, Ridwan Kamil Geram?

"Kami sudah memastikan bahwa pelaku pungutan liar tidak terkait dengan warga sekitar atau mitra kami, melainkan oknum dari luar yang memanfaatkan kunjungan tinggi ke Masjid Al Jabbar," ujarnya.

Pelaku pungutan liar tersebut telah diberikan peringatan dan pembinaan. Herman menegaskan bahwa jika terjadi lagi, pihaknya akan melaporkan kepada kepolisian.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada pelaku pungutan liar dan memberikan pembinaan. Jika terjadi lagi, kami tidak akan segan untuk melaporkannya kepada kepolisian," tandasnya.

Herman menambahkan bahwa evaluasi pengelolaan jangka menengah sedang disiapkan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketenangan bagi jemaah dan pengunjung Masjid Raya Al Jabbar.

"Kami sedang menyiapkan evaluasi jangka menengah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah dan pengunjung masjid. Evaluasi jangka panjang juga akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan secara menyeluruh," tutup Herman.***

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: jabar.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah