Implementasi Reformasi dan Kampanye Anti Korupsi
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bandung, Riki Fachdiar Iskandar, menjelaskan bahwa berbagai upaya perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi telah diimplementasikan oleh Pemkot Bandung. Upaya tersebut mencakup Reformasi Birokrasi, Sosialisasi, Kampanye Anti Korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP), Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
"Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 memberikan saran lebih lanjut bagi Pemkot dalam bentuk sosialisasi untuk membentuk pemahaman responden internal," ujar Riki. Sosialisasi ini penting dilakukan setiap tahun untuk memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Langkah-langkah Konkret dalam Pencegahan Korupsi
Riki menekankan pentingnya mengelola konflik kepentingan, menolak atau melaporkan gratifikasi, melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), serta melaporkan tindak pidana korupsi yang diketahui. "Sosialisasi anti korupsi wajib dilakukan per tahun. Implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan mengelola konflik kepentingan, menolak/melaporkan gratifikasi, melapor LHKPN atau LHKASN, serta melaporkan tipikor yang dilihat, didengar, dan diketahui pegawai," pesannya.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Bandung Bebas Korupsi
Dalam sosialisasi ini, seluruh OPD di Kota Bandung dilibatkan untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara bersama-sama. Sinergi antar berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan melibatkan seluruh stakeholder, diharapkan setiap individu dalam pemerintahan memiliki pemahaman yang sama mengenai bahaya korupsi dan cara pencegahannya.
Pemberantasan korupsi di Kota Bandung terus menjadi prioritas utama bagi Inspektorat dan Pemerintah Kota. Melalui sosialisasi, kampanye, dan implementasi berbagai strategi pencegahan, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Langkah-langkah konkret yang diambil, seperti peningkatan integritas, penggunaan anggaran yang efektif, dan peningkatan layanan publik, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Bandung sebagai kota yang bersih dari korupsi.
Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, Pemkot Bandung optimis dapat memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Sosialisasi anti korupsi yang dilakukan setiap tahun merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan hal ini. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam memberantas korupsi dan meningkatkan integritas pemerintahan.***