MATA BANDUNG - Bagi para pelaku usaha ingin mendapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta syaratnya cukup mudah.
Hanya menggunakan NIK KTP pengusaha bisa langsung mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah.
Bantuan BLT UMKM ini sudah cair ke 9,8 juta orang melalui dua bank penyalur, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Pemerintah Kembali Siapkan Dana Untuk UMKM, Berikut Syarat nya
Pencairan BLT UMKM dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar tidak ada penularan virus covid-19 saat pencairan bantuan BPUM ini.
Koordinasi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank BNI telah dilakukan, untuk memastikan proses penyaluran mematuhi protokol kesehatan
Koordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan dalam menegakkan protokol kesehatan juga telah dilakukan
Baca Juga: Bansos PKH Akan Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Sosialisasi terkait SOP pencairan di daerah telah diberikan, agar beradaptasi dengan tata cara penyaluran baru.