PPN Sembako 12 Persen Buat Rakyat Sengsara, Aktivis Dakwah Minta Kaji Kembali PPN Sembako

- 10 Juni 2021, 14:05 WIB
Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi Minta Jokowi dan Sri Mulyani untuk Pertimbangkan Kembali Kebijakan PPN 12 Persen/Instagram/@hilmi28/
Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi Minta Jokowi dan Sri Mulyani untuk Pertimbangkan Kembali Kebijakan PPN 12 Persen/Instagram/@hilmi28/ /

MATA BANDUNG - Rakyat lagi - lagi dibuat gaduh soal penerapan pajak sembako oleh pemerintah.

Ketentuan PPN sembako ini telah diterbitkan dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, Jabar Waspadai Bencana Kekeringan

Banyak pihak angkat bicara soal penerapan ppn sembako salah satunya Aktivis Dakwah Ustaz Hilmi Firidausi.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi mengutarakan pendapatnya atas rencana pengenaan pajak sembako itu.

"Assalamu'alaikum Pak @jokowi dan Ibu Sri Mulyani, mohon dipertimbangkan lagi pengenaan PPN 12% untuk sembako," tulis Hilmi Firdausi dalam akun Twitter-nya @Hilmi28, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: PKS : Pemerintah Menggunakan Logika Terbalik Si Miskin Terus Ditekan

"Ini rakyat sedang susah karena pandemi jangan ditambah lagi dengan kenaikan harga sembako yang pasti akan membuat kalangan bawah makin susah," tulisnya.

"Mohon dengarkan kami ya pak, ibu," cuit Hilmi Firdausi menambahkan.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah