MATA BANDUNG - Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok atau sembako.
Kebijakan tersebut diyakini akan mebuat harga pangan melambung tinggi dan mengancam ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia secara umum.
Felippa Ann Amanta Kepala Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) kritisi kebijakan pemerintah soal rencana tersebut.
Baca Juga: PPN Sembako Jadi Sorotan, Ustadz Hilmi : Ini Rakyat Sedang Susah Jangan Ditambah Lagi
“Pengenaan PPN pada sembako mengancam ketahanan pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah sehingga lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tidak mampu membeli makanan yang bernutrisi karena harganya mahal.
"Menambah PPN akan menaikkan harga dan memperparah situasi apalagi di tengah pandemi ketika pendapatan masyarakat berkurang,” ujarnya.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Menguat, PPN Malah Dinaikkan 12%?!!
Pembelian sembako sekitar 56 persen sangat berkontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga, sementara banyak rakyat Indonesia masih berpendapatan rendah kesulitan membeli sembako berkualitas.
Kepala CIPS Felippa menegaskan PPN sembako akan memberatkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.