Mentri Keuangan Sri Mulyani, Indonesia Butuh Anggaran Rp3,461 Triliun untuk Paris Agreement

- 11 Juni 2021, 12:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Dok. Humas Setkab/Agung

MATA BANDUNG - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Second Biennial Update Report 2018, Indonesia membutuhkan dana 247,2 miliar dolar AS atau Rp3.461 triliun untuk memenuhi target Perjanjian Paris atau Paris Agreement.

“Artinya setiap tahun paling tidak Rp266,2 triliun, ini angka yang lebih besar untuk program PEN bidang kesehatan sebesar Ro172 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani saat webinar Climate Change Challenge di Jakarta, Jumat.

Dalam APBN saat ini, lanjut Menkeu, dana yang dialokasikan untuk climate change atau perubahan iklim sebanyak 4,1 persen atau Rp86,7 triliun per tahun.

Baca Juga: Butuh Suport, Timnas Indonesia Tidak Didampingi Shin Tae-yong

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memobilisasi berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam komitmen climate change, mulai dari pemerintah, pihak swasta, hingga masyarakat melalui waste management dan kebiasaan dalam menggunakan energi termasuk mengonsumsi barang yang ramah lingkungan.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menunjukkan keseriusan dalam komitmen climate change dengan menjadikan 11 daerah yang terdiri atasi 7 provinsi, 3 kabupaten, dan 1 kota untuk memahami isu dan menjadikan isu climate change sebagai prioritas.

Pada 2021 pemerintah kembali menambah enam daerah untuk ikut terlibat dalam program regional climate budget tagging tersebut.

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Shin Tae-yong, Indonesia vs UEA Kualifikasi Piala Dunia

“Kita berharap seluruh daerah akan mengikutinya. Ini akan memberikan double power dari APBN dan APBD dalam menangani isu perubahan iklim,” jelas Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x