MATA BANDUNG - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Makassar membuat beberapa tempat penginapan seperti Hotel dan Wisma terancam gulung tikar karena berkurangnya minat wisatawan untuk datang berlibur.
Hal ini dibenarkan oleh Alimuddin salah satu pelaku usaha penginapan di Makassar.
“Beberapa Hotel dan Wisma yang ada di Kota Makassar terancam gulung tikar karena kebijakan PPKM Darurat ini,” tutur Alimuddin (45).
Baca Juga: Alhamdulillah, Sebanyak 101.761 Orang Pasien Covid -19 di RSDC Dinyatakan Sembuh Saat PPKM Darurat
Alimuddin mengatakan, Kebijakan PPKM Darurat di awal pandemi Covid -19 membuat beberapa hotel dan wisma di Kota Makassar mengalami penurunan okupansi hing b-70 persen, ini membuat beberapa pelaku usaha penginapan terancam gulung tikar.
Ketika penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new norma waktu itu sempat disambut gembira para pelaku usaha penginapan, karena terlihat ada sedikit perbaikin di bidang usaha penginapan.
Saat Libur Hari Raya Idul Fitri tingkat okupansi usaha penginapan mengalami perbaikan yang cukup signifikan, tetapi saat PPKM Darurat diberlakukan tingkat okupansi kembali menurun diberbagai sektor usaha.
Hal senada dikemukakan Marcom Hotel Best WesternPlus Makassar Beach, Moh Arif Romadhoni.