5 Tahapan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Saat Pemberlakuan Kebijakan PPKM Level 4 Lewat Link Berikut

- 28 Juli 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja : Berikut 5 Tahapan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Saat PPKM Level 4 diberlakukan hingga tanggal 2 Agustus 2021
Ilustrasi Kartu Prakerja : Berikut 5 Tahapan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Saat PPKM Level 4 diberlakukan hingga tanggal 2 Agustus 2021 /Prakerja

Peserta Prakerja Gelombang 18 yang dapat mengikuti program ini adalah:

1. Para pencari kerja.

2. Pekerja atau buruh yang terkena PHK.

3. Pekerja atau buruh yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Pekerja atau buruh yang di rumahkan

5. Pekerja atau buruh bukan penerima upah.

6. Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM)

Baca Juga: Ganda Campuran Indonesia Harus Takluk Oleh Perwakilan China di Olimpiade Tokyo 2020

Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 harus memenuhi persyaratan berikut :

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah