5 Tahapan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Saat Pemberlakuan Kebijakan PPKM Level 4 Lewat Link Berikut

- 28 Juli 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja : Berikut 5 Tahapan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Saat PPKM Level 4 diberlakukan hingga tanggal 2 Agustus 2021
Ilustrasi Kartu Prakerja : Berikut 5 Tahapan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Saat PPKM Level 4 diberlakukan hingga tanggal 2 Agustus 2021 /Prakerja

MATA BANDUNG - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mukyani resmi mengumumkan penambahan alokasi dana perlindungan sosial sebesar Rp. 187,84 triliun dari Rp. 153,86 trilliun.

Sri Mulyani mengatakan penambahan dana perlindungan sosial salah satunya adalah program Kartu Prakerja Gelombang 18 sebesar Rp. 10 triliun rupiah untuk 8,4 juta peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Profil Singkat Zehra Gunes Atlet Voli Asal Turki di Olimpiade Tokyo 2020

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 saat ini belum ada kepastian, tetapi Presiden Jokowi telah memberikan instruksi unutuk mempercepat pengalokasian dana perlindungan sosial pada awal juli lalu.

Program Kartu Prakerja Gelombang 18 kali ini setiap peserta akan diberikan biaya pelatihan Rp. 1 juta serta insentif sebesar Rp. 600 ribu selama empat bulan.

Tidak hanya itu, peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp. 50 ribu untuk penyelesaian survei sebanyak tiga kali.

Total keseluruhan pemberian dana perlindungan sosial Kartu Prakerja Gelombang 18 sebanyak Rp, 3,55 juta per orang.

Baca Juga: Berikut Juara dan Jadwal Cabor Badminton Tim Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x