SEGERA!!! iPhone 13 Hadir di Indonesia Setelah Dapat Sertifikasi TKDN Dari Kemenperin

- 2 Oktober 2021, 15:25 WIB
iPhone 13
iPhone 13 /Apple/

MATA BANDUNG - Ponsel pintar iPhone 13 telah mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Yang mana hal itu menunjukkan bahwa ponsel terbaru iPhone 13 besutan Apple segera meluncur di pasar Indonesia.

“PT Apple Indonesia dengan nomor sertifikat 10422/SJ-IND.8/TKDN/9/2021 dengan jenis produk telepon selular,” tertulis di laman resmi Kemenperin yang diterbitkan, Kamis 30 September 2021 kemarin.

Baca Juga: MPL Season 8 minggu ke-8 hari ke-1: BTR Semakin Garang, Alter Ego Smakin Down

Baca Juga: Berikut Deretan Provinsi yang mendapatkan Emas dari Cabor Esport di PON XX Papua

Isi dalam sertifikasi itu, terdapat empat perangkat dengan nomor model yang berbeda, yakni A2628, A2633, A2638, dan A2643.

Masing-masing nomor yang terdapat didalam model tersebut, diduga di antara iPhone 13, iPhone 13 Mini, iPhone 13 Pro, dan iPhone 13 Pro Max.

Keempat perangkat itu memiliki spesifikasi 4G LTE dengan nilai TKDN 30%.

Nilai tersebut merupakan angka minimum bagi ponsel 4G agar bisa dipasarkan di market tanah air.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x