Blokade Penyaluran Bantuan Kemanusiaan ke Palestina, Israel Lakukan Pelanggaran Hukum Internasional

- 17 Oktober 2023, 18:13 WIB
Warga Palestina menunggu di perbatasan Rafah antara Jalur Gaza dan Jalur Gaza Mesir pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Warga Palestina menunggu di perbatasan Rafah antara Jalur Gaza dan Jalur Gaza Mesir pada Sabtu, 14 Oktober 2023. /Dok. AP PhotoHatem Ali/

 

MATA BANDUNG - Paska serangan Hamas ke Israel pada tanggal 7 Oktober 2023, perhatian dunia internasional mulai bergeser dari konflik Rusia-Ukraina ke konflik Israel-Palestina. Reaksi atas serangan Hamas ke Israel secara tak terduga membuat Israel melakukan serangan balasan ke wilayah-wilayah Palestina melalui serangan udara.

Sebagaimana diberitakan oleh Antaranews tentang situasi terkini Gaza, pada tanggal 17 Oktober 2023, bahwa ratusan ton bantuan tertahan di perbatasan Mesir. Hal ini dikarenakan Israel tidak bekerjasama dalam hal pengiriman bantuan ke Gaza dan evakuasi pemegang paspor asing melalui satu-satunya pintu masuk yang tidak sepenuhnya mereka kendalikan, sehingga menyebabkan ratusan ton pasokan bantuan tertahan.

“Sampai saat ini pemerintah Israel belum mengambil sikap untuk membuka penyeberangan Rafah dari sisi Gaza untuk memungkinkan masuknya bantuan dan keluarnya warga negara dari negara pihak ketiga," ucap Menteri Luar Negeri Mesir, Sameh Shoukry, dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: Marak Kekerasan Terhadap Guru, Sosialisasi Peraturan Perlindungan Profesi Pengajar Masih Minim

Warga Palestina berlindung dari pemboman Israel di sebuah sekolah di Khan Younis di Jalur Gaza, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Warga Palestina berlindung dari pemboman Israel di sebuah sekolah di Khan Younis di Jalur Gaza, pada Senin, 16 Oktober 2023.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Mesir bertujuan untuk memulihkan akses regular melalui Rafah, termasuk bagi warga negara Palestina yang mencari perawatan medis atau perjalanan normal.

Dampak dari belum dibukanya akses ini mengakibatkan ratusan ton bantuan dari LSM maupun beberapa negara menunggu di Al Arish untuk mendapatkan kondisi yang memungkinkan masuk ke Gaza. Sementara itu, dari Reuters dikabarkan bahwa truk bahan bakar berbendera PBB tampak meninggalkan Gaza menuju Mesir melalui penyeberangan Kerem Shalom yang dikuasai oleh Israel.

Blokade yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap bantuan terhadap warga sipil dalam wilayah konflik dapat dilihat sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah