Kabupaten Sumedang Berstatus Tanggap Darurat Mulai 1 Hingga 7 Januari 2024

- 2 Januari 2024, 16:59 WIB
Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang meninjau kondisi kerusakan akibat gempa, di wilayah Desa Margamukti.
Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, sedang meninjau kondisi kerusakan akibat gempa, di wilayah Desa Margamukti. /kabar-sumedang.com/DOK Pemda Sumedang /

MATA BANDUNG - Kabupaten Sumedang kini berstatus Tanggap Darurat dari 1 - 7 Januari 2024 akibat gempa yang mengguncang secara bertubi-tubi. Informasi tersebut dibenarkan oleh Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman.

Keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus memberi penanganan terhadap masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana," ucapnya.

Herman pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada akan risiko kebencanaan seperti banjir dan longsor.

“Kepada warga masyarakat, Kabupaten Sumedang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, tetapi mohon untuk waspada. Karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor,” kata dia.

Baca Juga: Tiga Orang Terluka Tertimpa Bangunan Rusak Akibat Gempa Sumedang Berkekuatan 4,8M, Dinding Tol Cisumdawu Retak

Yang Harus Dilakukan Setelah Gempa

Petugas gabungan sedang melakukan asesmen pada rumah milik Oma Sopandi, di Kampung Blok Sakola RT 01/06, Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, yang mengalami rusak berat akibat guncangan gempa Senin, malam.
Petugas gabungan sedang melakukan asesmen pada rumah milik Oma Sopandi, di Kampung Blok Sakola RT 01/06, Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, yang mengalami rusak berat akibat guncangan gempa Senin, malam.
Setelah gempa, sering kali orang khawatir akan bahaya susulan yang menyertai bencana utama. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, berikut sikap yang harus diambil pascagempa.

1. Tetap waspada terhadap gempa bumi susulan.

2. Ketika berada di dalam bangunan, evakuasi diri Anda setelah gempa bumi berhenti. Perhatikan reruntuhan maupun benda-benda yang membahayakan pada saat evakuasi.

3. Jika berada di dalam rumah, tetap berada di bawah meja yang kuat.

Halaman:

Editor: Arief TE

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x