MATA BANDUNG - Kabupaten Sumedang kini berstatus Tanggap Darurat dari 1 - 7 Januari 2024 akibat gempa yang mengguncang secara bertubi-tubi. Informasi tersebut dibenarkan oleh Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman.
Keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih fokus memberi penanganan terhadap masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.
“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana," ucapnya.
Herman pun mengimbau agar masyarakat tetap waspada akan risiko kebencanaan seperti banjir dan longsor.
“Kepada warga masyarakat, Kabupaten Sumedang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, tetapi mohon untuk waspada. Karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor,” kata dia.
Yang Harus Dilakukan Setelah Gempa
1. Tetap waspada terhadap gempa bumi susulan.
2. Ketika berada di dalam bangunan, evakuasi diri Anda setelah gempa bumi berhenti. Perhatikan reruntuhan maupun benda-benda yang membahayakan pada saat evakuasi.
3. Jika berada di dalam rumah, tetap berada di bawah meja yang kuat.