Waduh, Ahli Sebut Kerugian Akibat Kerusakan Lingkungan Kasus Timah Capai Rp271,06 Triliun

- 29 Maret 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi penambangan timah di Babel
Ilustrasi penambangan timah di Babel /Dok. Antara/

Baca Juga: Waduh, Kejagung Tetapkan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat Komoditas Timah

Selain itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 hingga 2021, dan EE alias EML yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 hingga 2018.

Satu orang juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022, dengan inisial TT.***

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x