Kesal, Dedi Mulyadi Temukan WNA Bekerja Sebagai Buruh di Pabrik

16 Agustus 2021, 10:59 WIB
Dedi Mulyadi sedang berbincang dengan WNA Asal Tiongkok yang bekerja sebagai pencatat keluar masuk barang dan mobil di Pabrik Hebel /Foto: Instagram/followerkangdedimulyadi/

MATA BANDUNG - Dedi Mulyadi heran adanya Warga negar Asing (WNA) yang menjadi buruh di sebuah pabrik di Purwakarta Jawa Barat.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi itu kaget dengan adanya WNA yang bisa menjadi buruh dan tidak bisa berbahas Indonesia.

Pegawai tersebut kemudian mengaku bahwa dia berasal dari China. "Di sini bagian apa?" kata Dedi Mulyadi kepadanya.

Baca Juga: SABAR DULU!! BSU atau BLT Bulan Juli dan Agustus 2021 Sudah Cair: Berikut Wilayah Yang Dapat Bantuan

Baca Juga: Robert Target Juara Untuk Liga 1 2021

Pertanyaan Dedi tidak dijawab oleh pegawai itu karena tidak mengerti, seorang pria lain yang ada di tempat kemudian bantu menjawab, "Pengurus DO, pak," katanya.

"Oh DO langsung orang China? Gak orang sini?" kata Dedi. "Ada nanti siang (yang orang Indonesia)," kata pria itu menjawab.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 12 Agustus 2021, bekas Bupati Purwakarta itu sampai geleng-geleng kepala dan mengeluarkan kalimat menohok.

"Waduh, gak ada orang Indonesia yang bisa ngurus DO? Yang gini-gini cukup orang Indonesia, loh. Gila!" kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: BLT Subsidi 2020 dan 2021 jauh berbeda, Berikut Perbedaannya

Indonesia baru saja kembali kedatangan TKA China sebanyak 34 orang pada 7 Agustus 2021. Para TKA China itu terbang ke Indonesia menggunakan pesawat Citylink dengan kode QG8815.

Pesawat itu mengangkut total 37 penumpang dengan 3 yang lain merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Penanganan Covid-19 Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, 34 TKA China yang masuk sudah lolos tes kesehatan yang dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Perkembangan Aviary Irfan Hakim dan Jenis Burung sang penghuni Aviary

Selain itu, kata Arya, 34 TKA China tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). "Sehingga masuk ke dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.***

Editor: Mia Dasmawati

Tags

Terkini

Terpopuler