MATA BANDUNG - Pemerintah saat ini tengah menggejar pemberian vaksin booster atau dosis ke tiga, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun sebagian masyarakat masih binggung cara daftar atau mendapatkan vaksin booster tersebut.
Dari informasi yang ada, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Baca Juga: Persib vs PSM Makasar, Laga Pertahankan Gengsi
Baca Juga: Motivasi Jadi Kekuatan Persib menghadapi PSM Makasar dengan Pemain Seadanya
Masyarakat yang bisa mendapat vaksin booster jika sudah melewati waktu minimal enam bulan dari vaksin kedua.
Selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster wajib memiliki tiket vaksin booster yang ada di PeduliLindungi.
Tiket vaksin booster di PeduliLindungi merupakan syarat daftar vaksin booster.
Cara cek tiket vaksin booster via website Pedulilindungi.id adalah sebagai berikut:
1. Buka website pedulilindungi.id
2. Masukkan Nama Lengkap pada halaman awal
3. Kemudian masukkan NIK
4. Klik 'periksa'
5. Akan muncul apakah Anda sudah dapat tiket vaksin booster atau belum
Baca Juga: Abdul Azis dan Beckham Diragukan Tampil saat Persib Hadapi PSM Makasar Malam Nanti
Alternatif lainnya, berikut cara cek tiket vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi:
1. Buka aplikasi Pedulilindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin
6. Akan muncul apakah Anda sudah dapat tiket vaksin booster atau belum
Bagi masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin booster diharapkan segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau rumah sakit.
Baca Juga: Kajian Islam AKRONIM, Pentingnya Bulan Rojab
Nantinya, fasilitas kesehatan akan menjadwalkan penyuntikan vaksin booster.***