Anak Anggota DPRD Labura Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Polisi: Dilakukan di Rumahnya

3 November 2022, 11:56 WIB
Anak Anggota DPRD Labura Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Polisi: Dilakukan di Rumahnya. /

MATA BANDUNG - M, gadis di bawah umur diduga diperkosa oleh pacarnya IR, anak Anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura). Polisi sebut pemerkosaan dilakukan di rumah pelaku. 

M baru satu bulan berpacaran dengan IR. Lalu IR berani melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa M.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting menjelaskan, tersangka dan korban berpacaran sejak Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Pria Perkosa Siswi Kelas 2 SMA Berulang Kali hingga Hamil 7 Bulan di Pringsewu 

Pada pertengahan Juni 2022, tersangka membawa korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.

“Di rumah tersebut tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban yang tak lain kekasihnya sendiri,” katanya.

Tersangka IR disebut-sebut merupakan anak dari anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).

Baca Juga: Paman Perkosa Keponakan Berulang Kali hingga Hamil, Korban Sembunyikan Kehamilan sampai Melahirkan di WC 

Ia kini telah diamankan Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Keluarga korban mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

“Pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Polrestabes Medan yang telah menangkap pelaku rudapaksa,” kata kuasa hukum korban Baginda, Selasa (1/11).***

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Tribata News Sumut

Tags

Terkini

Terpopuler