Wow! PLN Minta 11 Juta, untuk Pindahkan Tiang Listrik di Tanah Warga

11 Januari 2024, 21:40 WIB
Seorang Warga Dapat Tagihan Rp11 Juta dari PLN untuk Pemindahan Tiang Listrik di Rumah, Aturannya Seperti Apa? /X/Sosmedkeras

 

Mata Bandung – Seorang warga mengaku dipaksa harus membayar Rp11 juta kepada PLN untuk biaya pemindahan tiang listrik dari rumahnya, di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Sontak kasus ini menjadi viral, sebelumnya warga ini mengaku didatangi pihak PLN, bukannya menyelesaikan masalah, pihak PLN malah meminta bayaran Rp16 juta.

Kemudian kedua belah pihak bernegosi agar biayanya diturunkan menjadi 5 juta.

Beberapa saat kemudian, PLN malah melayangkan surat yang isinya biaya pemindahan tiang listrik tersebut Rp11 juta.

Baca Juga: Honda Vario 160 Terbaru 2024, Berapa Harganya? Cek di Sini!

Menurut keterangan warga tiang listrik tersebut sudah berada di dalam halaman rumahnya sejak beberapa tahun lalu. 

Sementara pihak PLN tidak pernah membayar sewa untuk menempatkan tiang listrik di tanah milik warga tersebut.

Dirinya mengaku heran dengan balasan dari PLN, karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik dari rumahnya, tapi malah dikenakan biaya.

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya minta Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Pada video tersebut, pemilik akun sempat menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu, perihal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.

Baca Juga: Terapkan Pengelolaan Keuangan yang Transparan, Pemkot Bandung Resmikan Aplikasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

"Apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya pemilik akun Cak Sholeh pada warga.

Dijawab oleh warga, "Nggak mampu, saya nawar Rp 5 juta itupun mau utang sama adik," tuturnya ke Cak Sholeh.

Menurut waga, tiang listrik tersebut sudah berada di dalam halaman rumahnya sejak beberapa tahun lalu. 
Dan pihak PLN tidak pernah membayar sewa penempatan tiang listrik di tanah miliknya.

PLN yg harus bayar sewa tanah yg di tancapi tiang listrik ujar akun @nazilatour.

Ditulis oleh @Ade Wahyu Triawan bahwa dirinya dulu mindahin tiang listrik bayar 12 jt.

"depan rmhku juga ada tiang listrik udah lebih 50 thn, minta dipindahin tapi harus bayar gede banget," kata @Imas Hasanah982.

"harus diatur lagi regulasi pemasangan tiang listrik ditanah org, Telkomsel aja nyewa kok PLN mau gratis, pdhl sm2 BUMN," kata akun @Nasi Goreng Cak Pri.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler