Kebijakan Moderasi Beragama BPIP Kerjasama Dengan Kemenag

- 8 Mei 2021, 16:20 WIB
Diskusi BPIP Kemenag
Diskusi BPIP Kemenag /bpip

MATA BANDUNG - Menanamkan rasa kerukunan umat beragama saat ini harus terus dipupuk untuk memberikan rasa damai dalam kehidupan sehari hari. Hal ini membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melaksanakan kegiatan diskusi kelompok terpumpun "Pembahasan Materi Relasi Lintas Iman Dalam Bingkai Pancasila Dalam Rangka Penguatan Kebijakan Moderasi Beragama dan Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama di Indonesia".

Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Prof. Adji Samekto., M.Hum mengatakan, diadakan acara tersebut diharapkan bisa muncul naskah akademik atau peraturan terkait dengan relasi lintas iman di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk penguatan moderasi beragama dan peningkatan kompetensi penceramah yang ada di Indonesia.

"Jadi sebelumnya kita sudah membuatkan buku yang sudah disusun antara BPIP dengan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Dan disitu juga terbentuk buku ini," papar Prof. Adji yang membuka kegiatan FGD di Bogor.

Baca Juga: Bakat Juri Anang Hermansyah Menurun Kepada Anaknya Arsy

Prof. Adji mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan yang sudah dibahas sebelumnya dalam kegiatan di Banten yakni Sigma Pancasila dan Studi Relasi Lintas Iman yang dibahas di Yogya. Ia berharap melalui buku ini BPIP sebagai Lembaga baru bisa bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam kegiatan tersebut.

"Sumbangan pikiran dari Kemenag sangat diharapkan disini karna penguatan moderasi beragama harus sesuai dengan ranah Kemenag untuk bisa lebih mendalami lagi." Tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenag RI Prof. Dr. H Achmad Gunaryo, M.Sis., Sc. Mengatakan, pada dasarnya bisa dan sangat mungkin untuk bekerja sama dalam penguatan moderasi beragama. Menurutnya, penghargaan terhadap kebhinekaan merupakan sunnatullah yang merupakan sebuah keharusan dan bukan sebuah pilihan.

Baca Juga: Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Perhiasan Segera Terwujud

"Karena di Negara Pancasila, agama tumbuh dan berkembang bersama dengan demokrasi. Negara juga memfasilitasi kehidupan agama dan kehidupan beragama. Disaat yang sama Indonesia juga tidak menolak peradaban (modernisasi)", jelasnya.

Dia menegaskan, Indonesia merupakan sebuah negara yang dibangun atas dasar pluralisme yakni (sosial, politik, agama, hukum, etnis, dll). Dasar dari pluralisme inilah yang mensyaratkan adanya kemauan untuk saling berbagi (menerima dan memberi), toleransi beragama.

"Untuk melanjutkan dan membangun (kebesaran) Indonesia, maka moderasi (termasuk moderasi beragama) menjadi keharusan, bukan pilihan. Salah satu caranya dengan mengembangkan hasil-hasil penelitian itu menjadi produk yang bisa dijalankan,"tutupnya.

Baca Juga: Pro Kontra Pemanggilan Artur Irawan Pada Pemusatan Latihan (TC) Timnas Indonesia

Dalam kegiatan ini turut hadir Prof. Dr. H Achmad Gunaryo, M.Sis., Sc. (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenag RI), Direktur Pengkajian Materi BPIP Dr. Muhammad Sabri, M.A., Direktur Standarisasi Materi dan Metode Formal, Nonformal, Informal BPIP Toto Purbiyanto S.Kom., M.Ti, Direktur Standardisasi Materi dan Metode Aparatur Negara BPIP Aris Heru Utomo, S.H., M.B.A., M.Si, Serta narasumber lain yang hadir secara daring yakni, Akademisi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Dr. I Wayan Wastawa, M. A.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: BPIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x