MATA BANDUNG - Pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sedang menyusun implementasi kebijakan satu data Indonesia dalam menghadapi perubahan tekhnologi.
Perubahan tekhnologi yang begitu cepat, membuat pemerintah berharap Komitmen integrasi data melalui sistem menyeluruh menjadi basis kuat dalam pengambilan kebijakan.
“Indonesia adalah bangsa yang besar serta aksesibilitas informasi yang semakin tinggi, maka kita yakin kita butuh jumlah dan variasi layanan pemerintah berbasis data cukup besar,” ujar Rektor Universitas Padjadjaran, Rina Indiastuti dalam keterangan persnya, Rabu 19 Mei 2021.
Bangsa Indonesia harus siap dalam merespon berbagai perubahan seluruh program, kebijakan, dan keputusan pemerintah menggunakan basis data untuk memajukan bangsa Indonesia, jepasnya.
Kebijakan berbasis data akan memudahkan pemimpin negara maupun daerah membuat dan menghasilkan kbijakan yang strategis untuk bangsa Indonesia.
Baca Juga: Sembilan Lifter Indonesia Mengejar Poin Tiket Olimpiade Tokyo Dalam Angkat Besi Dunia Junior
Hal ini diakui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Rini Widyantini. Menurutnya, data memiliki peran dalam penyusunan kebijakan.
“Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan kebijakan dalam merumuskan kebijakan,” tutur Rini.
Penggunaan data dapat meningkatkan kualitas, akurasi, dan kemuktahiran dalam perumusan kebijakan dan pemberian layanan publik, untuk itu pihaknya meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan satu data tersebut.
Sistem Pemerintah Berbasis Data (SPBE) dan satu data Indonesia, saling berkaitan erat dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan yang akan dilakukan pemerintah.
Menurut Rini, SPBE dan data ibarat dua sisi mata uang. SPBE yang berkualitas akan mendukung data yang berkualitas.
Sebaliknya, data berkualitas akan mendukung implementasi SPBE.
Semuel A. Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, menjelaskan, guna mewujudkan satu data Indonesia, ada tiga hal yang perlu diperkuat. Hal pertama adalah pemerintah digital.
Semuel menuturkan, tugas pemerintah adalah menyusun regulasi dan kebijakan tepat yang mampu mendukung transformasi digital secara tepat dan efektif.
Tidak hanya di proses penyusunan, pemerintah juga harus memantau pelaksanaannya di lapangan.
Baca Juga: Jika Ingin Kembali Dari Mudik Harus Menyertakan Dokumen Ini Jika Ingin Lolos
Hal kedua adalah membangun masyarakat digital. Caranya dengan memperbanyak aktivitas digital, pemanfaatan aplikasi digital serta membangun infrastruktur.
Sementara ketiga adalah meningkatkan ekonomi digital sebagai salah satu sumber pendapatan baru melalui penciptaan SDM digital, membangun teknologi penunjang, hingga mengembangkan riset dan inovasi digital.***