MATA BANDUNG - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Konsumen (LBHK) Firman Turmantara mengomentari Vidio viral dimana konsumen memaki-maki kurir karena barang yang di pesan tidak sesuai.
Dia sangat menyayangkan adanya Vidio viral tersebut lantaran, barang yang tidak sesuai tersebut bukan kesalahan kurir.
"Kesalahan barang yg tidak sesuai dengan pesanan konsumen itu bukan kesalahan kurir, tapi kesalahan penjual barang," katanya saat mengomentari Vidio viral tersebut.
Baca Juga: Berikut Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
Baca Juga: PPDB Tahun 2021 di Mulai Tanggal 24 Mei, Berikut Syarat dan Ketentuanya
Seharusnya, Konsumen tidak sampai memaki sampai mengeluarkan kata-kata kasar seperti dalam Vidio viral tersebut.
"Konsumen tidak tepat kalo menyalahkan kurir, apalagi dengan memaki-maki," terangnya.
Dia pun menyebutkan, tindakan tersebut bisa saja dilaporkan kepada polisi dengan tuduhan penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: Belum Punya NPWP, Begini Cara Daftar NPWP Secara Online