MATA BANDUNG - Bocornya data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) masih dalam penyelidikan Bareskrim Polri.
Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto Kabareskrim Polri mengatakan kasus bocornya data 279 juta WNI akan ditangani langsung Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bocornya 279 Juta Warga Negara Indonesia, Kapolri Buat Tim Penyelidik
"Sejak isu bergulir sudah perintahkan Dit Tipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Kabareskrim Polri.
Polri akan melakukan pemanggilan dan memeriksa Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, tentang bocornya data 279 juta WNI.
"Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kabareskrim Polri.
Baca Juga: Rektor Unpad Desak Pemerintah Mengimplemantasikan Kebijakan Satu Data
Pemanggilan tersebut akan mengklarifikasi siapa yang mengoperasikan data BPJS dan beberapa hal lainnya untuk membantu penyelidikan.
Penyelidikan menggunakan digital forensik untuk mendalami kasus bocornya data 279 juta WNI.
Dugaan bocornya data 279 juta WNI dilihat dari salah satu postingan akun Raid Forums "Kotz" yang menjual data tersebut.