Bayangkan kalau tidak kita lakukan wajib dan random, bagaimana 524 orang itu bisa menularkan yang lain,” ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021. Untuk itu, Korlantas menyiapkan titik-titik pos penyekatan dan check point untuk Swab antigen secara random. Tujuannya guna menekan penyebaran COVID-19.***