MATA BANDUNG - Kementrian Sosial (Kemensos) mengeluarkan program 'usul-sanggah' yang bertujuan mengetahui kelayakan penerima manfaat PKH di lingkungannya masing - masing.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini biasa dipanggil Risma membenarkan kabar tersebut, saat ini Kemensos sedang menyusun sebuah sistem 'usul-sanggah', terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: UEFA Tolak Ganti Warna Lampu Stadion Allianz Arena Saat Pertandingan Hungaria vs Jerman
Risma mengatakan, program tersebut sebagai wadah pelaporan masyarakat tentang kelayakan menerima bantuan PKH yang diterima keluarga dengan kondisi ekonominya sudah mandiri.
"Program pertama usul dan sanggah siapapun bisa sanggah," tutur Risma.
Risma menjelaskan, warga yang melaporkan kejanggalan kelayakan penerima manfaat PKH pada Kemensos akan dirahasiakan seluruh data dirinya.
Untuk mensukseskan program usul dan sanggah, Mensos Risma akan menggandeng beberapa perguruan tinggi.
"Kemensos akan merekrut mahasiswa untuk lakukan survei kelapangan soal kelayakan penerima bantuan PKH," tutur Risma.
Baca Juga: Pemprov Jabar Lakukan Percepatan Vaksinasi Untuk Usia 18 Tahun Keatas