Muhadjirin Effendy Lakukan Koordinasi Untuk Percepat Pembagian Bansos Saat PPKM Darurat 3-20 Juli.

- 3 Juli 2021, 18:05 WIB
Tangkaoan layar menko pmk Muhadjir effendy
Tangkaoan layar menko pmk Muhadjir effendy /

MATA BANDUNG - Menanggapi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19, Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Sekat 106 Titik Wilayah Saat PPKM Darurat Covid - 19, Masyarakat Di Rumah Saja

Muhadjir Effendy melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk mempercepat, memperluas, dan memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran pada masyarakat ketika menjalani PPKM Darurat Covid -19.

"Koordinasi ini untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasarana saat PPKM Covid -19 dilaksanakan," tutur Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), lalu Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Dana Kesehatan Sebesar 185,98 Triliun Saat PPKM Darurat Covid -19 Diterapkan

Dia berharap agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah, dapat terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti.

Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa percepatan penyaluran bansos saat PPKM Darurat Covid -19 dilaksanakan, agar dapat menurunkan tingkat angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi berlangsung.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos dapat disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air untuk KPM yang membutuhkan saat PPKM Darurat Covid -19 dilaksanakan," tutur Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah