MATA BANDUNG - Meningkatnya kasus Covid -19 dikarenakan munculnya varian baru yaitu Covid -19 Delta, varian baru ini memiliki tingkat penyebaran tiga sampai sepuluh kali lebih cepat dari varian Covid -19 biasa, melihat hal ini pemerintah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19 Jawa-Bali untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan varian baru Covid -19 Delta di Pulau Jawa.
Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) langsung menambah anggaran dana kesehatan menjadi 185,98 triliun rupiah setelah mendengar keputusan Presiden Jokowi soal PPKM Darurat Covid -19 yang akan dilaksanakan selama dua minggu 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Beberapa Media Asing Mulai Menyoroti Kebijakan PPKM Darurat Covid -19 Yang Dimulai Hari Ini
Penambahan anggaran dana saat PPKM Darurat Covid -19 diberitahukan ketika Sri Mulyani menghadiri konferesi pers secara dari di Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.
"Saat PPKM Darurat Covid -19 diterapkan, maka prioritas tertinggi saat ini adalah kesehatan masyarakat, oleh karena itu penanganan kesehatan akan ditambah dari 172,84 triliun rupiah menjadi 185,98 triliun rupiah,” tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Pemkab Bandung Siapkan Anggaran Rp 80 Miliar Untuk Antisipasi PPKM Darurat
Sri Mulyani menjelaskan kenaikan anggaran dana kesehatan saat PPKM Darurat Covid -19 berlangsung adalah sebagai berikut:
1.Vaksinasi sebesar Rp58 triliun
2.Pengobatan atau therapeutic Rp59,1 triliun yang terdiri dari klaim pasien Rp40 triliun