Pemkab Bandung Siapkan Anggaran Rp 80 Miliar Untuk Antisipasi PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 10:41 WIB
Bupati Bandung siapkan anggaran Rp80 Miliar untuk kegiatan PPKM Darurat
Bupati Bandung siapkan anggaran Rp80 Miliar untuk kegiatan PPKM Darurat /Dok mata Bandung/

MATA BANDUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) akan diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, Pemkab Bandung telah menggeser anggaran belanja pegawai di akhir tahun, untuk penanganan covid-19 saat PPKM Darurat sebesar kurang lebih 80 miliar.

“Bukan berarti 80 miliar ini dihabiskan untuk PPKM Darurat, tapi ada pertimbangan skala prioritas. Mana yang harus didahulukan,” ungkap Bupati di sela kunjungan kerjanya ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cisirung Kecamatan Dayeuhkolot.

Baca Juga: Siap-siap Kena Pasal Jika Langgar Aturan PPKM Darurat

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu, bupati meminta pengertian dan kerjasama dari seluruh pihak. Karena selain untuk mematuhi instruksi dari pemerintah pusat, hal itu juga dilakukan demi keselamatan masyarakat.

“Ada beberapa mekanisme aturan dalam implementasinya. Salah satunya penerapan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Perusahaan sebagai salah satu sektor ekonomi yang tetap bertahan, maka ini tetap WFO. Tetap bekerja 100%, tetapi diperketat prokesnya. Yang biasa pakai masker 1, di double jadi 2. Ganti pakaian juga sangat berpengaruh, jangan lupa sediakan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan berkala di dalam ruangan,” imbuh bupati.

Terkait kunjungan ke IPAL Cisirung, tutur Dadang Supriatna, ia akan menginstruksikan penyempurnaan operasional IPAL. Selain untuk menghindari fasilitas terendam banjir, juga akan dilakukan penyesuaian tariff pengolahan air limbah.

Baca Juga: Ini Pesan Oded Untuk Warga Bandung Selama PPKM Darurat

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Buruk Untuk Wilayah Jawa Barat Sabtu 3 Juli 2021

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x